Premi Asuransi Mobil untuk Setiap Jenis Asuransi

Premi Asuransi Mobil – Asuransi mobil merupakan sebuah jaminan yang akan memberikan ganti rugi jika mobil yang Anda miliki mengalami kerusakan baik untuk kerusakan ringan atau kerusakan yang cukup berat misalnya kecelakaan.

Jenis dari asuransi ini ada 2, yang pertama adalah asuransi all risk yang akan menanggung semua jenis kerusakan untuk mobil Anda dan yang kedua ada asuransi mobil total loss only yang akan menanggung keseluruhan biaya kerusakan.

Di Indonesia sendiri terdapat beberapa asuransi mobil terbaik yang bisa Anda pilih diantaranya:

  • Asuransi Sinar Mas Mobil
  • Asuransi Astra Garda Oto
  • Asuransi Mobil Jasindo
  • Zurich Autocillin
  • Asuransi AXA Mandiri
  • Asuransi Rama
  • Asuransi Simas Insurtech
  • Asuransi Tokio Marine
  • ABDA Asuransi Mobil
  • Tugu Insurance
  • Asuransi Sompo
  • Asuransi MAG
  • Asuransi Mega
  • Asuransi Chubb
  • Asuransi Bess
  • ACA Asuransi Mobil
  • Asuransi Allianz
  • Asuransi Aswata

Jenis Asuransi Mobil di Indonesia

Seperti yang sudah di sebutkan di atas jika jenis asuransi yang ada di Indonesia ini dibagi menjadi 2. Masing-masing asuransi tersebut pastinya memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing.

Jadi sebaiknya Anda ini menyesuaikan kebutuhan Anda degan jenis mobil yang Anda gunakan. Jika kita berbicara mengenai premi, biaya premi ini akan di sesuaikan dengan pilihan Anda.

Di Indonesia biaya tiap yang harus Anda keluarkan mulai dari Rp600 setiap tahun atau Rp50 ribu setiap bulan. Supaya Anda tidak salah pilih sebaiknya Anda ini ketahui dulu jenis asuransi yang akan Anda pilih, karena besarnya premi ini tergantung dengan jenis mobil dan kondisi mobil milik Anda.

Asuransi All Risk

Asuransi yang satu ini bisa menerima berbagai jenis kerusakan yang terjadi pada mobil Anda, mulai dari jenis kerusakan yang ringan hingga yang parah. Jenis asuransi yang satu ini sangat cocok dipilih bagi Anda yang baru memiliki mobil baru.

Jenis asuransi ini pastinya akan memiliki premi yang besar karena bisa menanggung berbagai jenis kerusakan. Besaran premi asuransi ini untuk wilayah jakarta sekitar 3,26 persen dari harga mobil.

Asuransi  TLO

Asuransi yang satu ini bisa memberikan Anda jaminan jika mobil Anda hilang atau mengalami sebuah kerusakan yang nilai perbaikannya bisa mencapai 75 persen dari harga mobil.

Jadi jika mobil Anda rusak total dan tidak bisa dipakai Anda bisa klaim asuransi ini. Jadi untuk kerusakan-kerusakan kecil sudah pasti Anda tidak akan bisa melakukan klaim garansi.

Premi untuk jenis asuransi yang satu ini jauh lebih ringan jika dibandingkan dengan premi asuransi mobil all risk. Besaran premi untuk daerah jakarta mulai dari 0,44 persen dari harga mobil.

Asuransi Mobil Gabungan

Asuran si ini merupakan gabungan dari asuransi yang pertama dan kedua, tapi asuransi yang satu ini hanya bisa Anda dapatkan saat Anda kredit mobil.

Cara kerja untuk asuransi ini adalah di tahun pertama asuransi yang ditanggung adalah all risk. Lalu untuk tahun selanjutnya asuransi yang akan ditanggung hanya asuransi mobil TLO.

Asuransi Mobil Perluasan (Rider)

Dari tiga jenis asuransi yang ada, Anda ini masi bisa menambahkan jaminan perluasan untuk kendaraan Anda. Berikut ini beberapa jaminan untuk premi tambahan:

  • Jaminan jika terjadi banjir atau angin topan
  • Jaminan jika terjadi tsunami atau gempa bumi
  • Jaminan jika terjadi kerusuhan
  • Jaminan jika terjadi sabotase hingga terorisme
  • Tanggung jawab hukum pihak ketiga (TPL)
  • Jaminan jika terjadi kecelakaan diri penumpang
  • Jaminan hukum untuk penumpang

Asuransi Collision Coverage

Jenis asuransi yang satu ini di khususkan untuk menangung biaya pengobatan saat terjadi kecelakaan yang disebabkan langsung oleh pengemudi.

Bukan hanya itu, asuransi yang satu ini juga akan menanggung biaya ganti rugi dan kerusakan sesuai degan harga mobil yang dimiliki oleh nasabah.

Asuransi Mobil Liability Insurance

Jenis asuransi ini tidak jauh beda dengan asuransi yang di atas, perbedaannya ada di jaminan tambahan untuk biaya tagihan medis dan ganti rugi yang dimiliki oleh nasabah.

Asuransi Mobil Personal Injury Protection

Jenis asuransi yang terakhir ini akan memberikan Anda perlindungan saat Anda mengalami kecelakaan diri saat sedang tidak menggunakan kendaraan, asuransi ini juga akan memberikan biaya ganti rugi untuk insiden yang dialami oleh nasabah serta penumpang.