Mengupas Tuntas Analisis Kelayakan Usaha

Hai Sahabat Bisnise! Menjalankan bisnis memang bukan hal yang mudah, terlebih lagi memulai usaha baru. Sebelum memulai usaha baru, tentu harus dilakukan analisis kelayakan usaha terlebih dahulu agar dapat menentukan apakah bisnis yang ingin dijalankan layak atau tidak. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci mengenai analisis kelayakan usaha.

1. Pengertian Analisis Kelayakan Usaha

Analisis kelayakan usaha adalah suatu proses penilaian terhadap ide bisnis yang akan dilaksanakan untuk menentukan apakah bisnis tersebut layak untuk dijalankan atau tidak. Dalam analisis kelayakan usaha, berbagai faktor dihitung dan dievaluasi untuk menentukan apakah usaha tersebut memiliki potensi keuntungan yang cukup besar dan layak dijalankan.

2. Tujuan Analisis Kelayakan Usaha

Tujuan dari analisis kelayakan usaha adalah untuk menentukan apakah suatu bisnis layak untuk dijalankan atau tidak. Analisis ini dilakukan untuk menilai potensi keuntungan dan risiko yang mungkin terjadi di masa depan. Dengan melakukan analisis kelayakan usaha, para calon pengusaha dapat memperoleh gambaran yang jelas mengenai kemungkinan keberhasilan bisnis yang akan dilaksanakan.

3. Tahapan Analisis Kelayakan Usaha

Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan dalam analisis kelayakan usaha, yaitu:

  1. Studi kelayakan pasar
  2. Studi kelayakan teknis
  3. Studi kelayakan finansial
  4. Studi kelayakan ekonomi

3.1 Studi Kelayakan Pasar

Studi kelayakan pasar dilakukan untuk menilai permintaan pasar terhadap produk atau jasa yang akan ditawarkan oleh bisnis yang akan dijalankan. Dalam studi ini, harus diketahui apakah produk atau jasa yang akan ditawarkan sudah sesuai dengan kebutuhan pasar atau belum.

3.2 Studi Kelayakan Teknis

Studi kelayakan teknis dilakukan untuk menilai apakah bisnis yang akan dijalankan memenuhi standar teknis yang berlaku. Dalam studi ini, harus dipastikan bahwa bisnis yang akan dijalankan mempunyai sumber daya manusia yang kompeten dan memadai serta infrastruktur yang memadai.

3.3 Studi Kelayakan Finansial

Studi kelayakan finansial dilakukan untuk menilai apakah bisnis yang akan dijalankan dapat menghasilkan keuntungan yang cukup besar dan layak dijalankan. Dalam studi ini, harus diketahui berapa modal yang dibutuhkan untuk menjalankan bisnis tersebut dan berapa waktu yang dibutuhkan untuk mengembalikan modal tersebut.

3. 4 Studi Kelayakan Ekonomi

Studi kelayakan ekonomi dilakukan untuk menilai dampak ekonomi yang ditimbulkan dari bisnis yang akan dijalankan. Dalam studi ini, harus diketahui berapa kontribusi bisnis terhadap perekonomian daerah serta bagaimana dampak bisnis terhadap lingkungan sekitar.

4. Faktor-Faktor yang Harus Dipertimbangkan dalam Analisis Kelayakan Usaha

Dalam melakukan analisis kelayakan usaha, ada beberapa faktor yang harus dipertimbangkan, yaitu:

  • Pasar
  • Produk atau Jasa
  • SDM
  • Keuangan
  • Hukum dan Regulasi
  • Lingkungan

4.1 Pasar

Faktor pasar sangat penting dalam analisis kelayakan usaha karena bisnis yang tidak mempunyai permintaan pasar yang cukup besar kemungkinan besar akan mengalami kegagalan. Oleh karena itu, calon pengusaha harus mengetahui berapa besar pasar yang akan dilayani dan siapa target konsumennya.

4.2 Produk atau Jasa

Faktor produk atau jasa juga sangat penting dalam Penelitian kelayakan usaha karena produk atau jasa yang tidak memiliki kualitas yang baik atau tidak sesuai dengan kebutuhan pasar juga kemungkinan besar akan mengalami kegagalan. Oleh karena itu, calon pengusaha harus mengetahui apa produk atau jasa yang akan ditawarkan dan apa keunggulan dari produk atau jasa tersebut.

4.3 SDM

Faktor SDM juga sangat penting dalam Penelitian kelayakan usaha karena bisnis yang tidak mempunyai sumber daya manusia yang kompeten kemungkinan besar akan mengalami kegagalan. Oleh karena itu, calon pengusaha harus mengetahui apakah bisnis yang akan dijalankan mempunyai sumber daya manusia yang memadai atau tidak.

4.4 Keuangan

Faktor keuangan juga sangat penting dalam Penelitian kelayakan usaha karena bisnis yang tidak mempunyai keuangan yang cukup baik kemungkinan besar akan mengalami kegagalan. Oleh karena itu, calon pengusaha harus mengetahui berapa modal yang dibutuhkan untuk menjalankan bisnis tersebut dan berapa waktu yang dibutuhkan untuk mengembalikan modal tersebut.

4.5 Hukum dan Regulasi

Faktor hukum dan regulasi juga sangat penting dalam Penelitian kelayakan usaha karena bisnis yang tidak memenuhi peraturan yang berlaku dapat mengalami masalah hukum yang serius. Oleh karena itu, calon pengusaha harus mengetahui berbagai peraturan yang berlaku terkait dengan bisnis yang akan dijalankan.

4.6 Lingkungan

Faktor lingkungan juga sangat penting dalam Penelitian kelayakan usaha karena bisnis yang tidak memperhatikan lingkungan sekitar dapat mengalami masalah dengan pihak berwenang atau masyarakat sekitar. Oleh karena itu, calon pengusaha harus mengetahui berbagai peraturan yang berlaku terkait dengan lingkungan serta bagaimana bisnis dapat menjaga lingkungan sekitar.

5. Metode-Metode Analisis Kelayakan Usaha

Ada beberapa metode yang dapat digunakan dalam melakukan analisis kelayakan usaha, yaitu:

  1. Metode Studi Kelayakan Bisnis
  2. Metode Analisis SWOT
  3. Metode Analisis Keuangan
  4. Metode Analisis Lingkungan

5.1 Metode Studi Kelayakan Bisnis

Metode studi kelayakan bisnis dilakukan dengan menganalisis berbagai aspek terkait dengan bisnis yang akan dijalankan, seperti pasar, produk atau jasa, sumber daya manusia, keuangan, hukum dan regulasi, serta lingkungan. Dari Penelitian tersebut, dapat diketahui apakah bisnis tersebut layak untuk dijalankan atau tidak.

5.2 Metode Analisis SWOT

Metode analisis SWOT dilakukan dengan menganalisis kekuatan (strength), kelemahan (weakness), peluang (opportunity), dan ancaman (threat) yang ada pada bisnis yang akan dijalankan. Dari analisis tersebut, dapat diketahui posisi bisnis dalam pasar dan bagaimana strategi yang harus dilakukan untuk mengembangkan bisnis tersebut.

5.3 Metode Analisis Keuangan

Metode analisis keuangan dilakukan dengan menganalisis berbagai aspek terkait dengan keuangan bisnis yang akan dijalankan, seperti modal, biaya operasional, penghasilan, dan laba rugi. Dari analisis tersebut, dapat diketahui berapa besar keuntungan yang dapat diperoleh dari bisnis tersebut.

5.4 Metode Analisis Lingkungan

Metode analisis lingkungan dilakukan dengan menganalisis dampak bisnis terhadap lingkungan sekitar, seperti dampak terhadap alam, sosial, dan budaya. Dari analisis tersebut, dapat diketahui bagaimana bisnis dapat menjaga lingkungan sekitar dan mendapatkan dukungan dari masyarakat sekitar.

6. Kesimpulan

Dalam melakukan analisis kelayakan usaha, calon pengusaha harus mempertimbangkan berbagai faktor, seperti pasar, produk atau jasa, sumber daya manusia, keuangan, hukum dan regulasi, serta lingkungan. Selain itu, calon pengusaha juga harus menggunakan metode-metode analisis yang tepat, seperti metode studi kelayakan bisnis, analisis SWOT, analisis keuangan, dan analisis lingkungan. Dengan melakukan analisis kelayakan usaha yang baik, calon pengusaha dapat mengetahui apakah bisnis yang akan dijalankan layak atau tidak, sehingga dapat mengurangi risiko kegagalan bisnis dan meningkatkan kesuksesan bisnis tersebut.

Sebagai Sahabat Bisnise, penting bagi kita untuk memahami Penelitian kelayakan usaha karena dapat membantu kita dalam memutuskan apakah bisnis yang akan dijalankan layak atau tidak. Dengan mengetahui faktor-faktor yang harus dipertimbangkan dalam melakukan Penelitian kelayakan usaha, kita dapat mengurangi risiko kegagalan bisnis dan meningkatkan kesuksesan bisnis kita.

Oleh karena itu, sebagai calon pengusaha atau pebisnis yang sudah berpengalaman, kita harus selalu memperhatikan faktor-faktor tersebut dan melakukan Penelitian kelayakan usaha yang baik sebelum memutuskan untuk menjalankan bisnis. Dengan demikian, kita dapat memperoleh keuntungan yang maksimal dan menjaga keberlanjutan bisnis kita.

Sumber

1. Ardiansyah, M. (2019). Penelitian Kelayakan Usaha pada Bisnis Kecil dan Menengah (Studi Kasus: UMKM Kerajinan Batu Akik di Kabupaten Bungo). Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 22(1), 105-114.

2. Harimukti, R. (2018). Analisis Kelayakan Usaha dalam Perspektif Keuangan pada Bisnis Kue di Kota Batam. Jurnal Ilmu Manajemen, 6(3), 201-209.

3. Nursetiawan, E., & Purwadi, B. (2020). Analisis SWOT Sebagai Strategi Pengembangan Bisnis Industri Kreatif. Jurnal Bisnis dan Manajemen, 12(1), 65-73.

4. Puspitasari, A., & Suwondo, A. (2017). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kelayakan Usaha Koperasi Wanita di Kabupaten Pati. Jurnal Manajemen, 21(2), 117-126.

5. Yustikarini, M., & Abidin, Z. (2019). Analisis Kelayakan Usaha pada Industri Kecil Menengah (IKM) Batik di Kabupaten Pekalongan. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 22(2), 189-198.

Penutup

Terima kasih telah membaca artikel ini, Sahabat Bisnise. Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!