Gaji Asisten Apoteker Lulusan SMK – Gaji seorang asisten apoteker dapat bervariasi tergantung pada pengalaman kerja dan pendidikannya. Untuk memenuhi persyaratan menjadi asisten apoteker, minimal harus menempuh pendidikan SMK jurusan farmasi.
Jurusan farmasi merupakan bidang ilmu yang mempelajari tentang obat-obatan. Oleh karena itu, lulusan jurusan ini memiliki banyak peluang untuk bekerja di apotek sebagai apoteker, asisten apoteker, atau tenaga teknisi kefarmasian.
Menurut Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2008 Pasal 1 Ayat 1, tugas, tanggung jawab, dan wewenang asisten apoteker meliputi penyiapan pekerjaan kefarmasian pada unit pelayanan kesehatan, yang dipegang oleh PNS dengan hak dan kewajiban yang telah diberikan secara penuh oleh para pejabat yang berwenang.
Pasal 4 menyatakan bahwa asisten apoteker berperan sebagai pelaksana teknis fungsional penyiapan pekerjaan kefarmasian pada unit pelayanan kesehatan di lingkungan Departemen Kesehatan dan instansi lainnya.
Gaji Asisten Apoteker Lulusan SMK – Tugas untuk Asisten Apoteker
Tugas utama seorang asisten apoteker biasanya adalah membantu apoteker dalam memberikan pelayanan kepada pasien sesuai dengan kebijakan kefarmasian.
Tugas yang paling utamanya yaitu mengelola perbekalan farmasi, menyusun rencana kerja kefarmasian, meliputi penyiapan pekerjaan kefarmasian, hingga memberikan pelayanan farmasi klinik.
Selain itu, tugas seorang apoteker dapat dibagi ke dalam beberapa tingkatan, yang dijelaskan pada Pasal 8 dalam jurnal simpadupakfarmasi.kemkes.go.id, mulai dari tingkat pemula hingga tingkat penyelia.
Asisten Apoteker Pelaksana Pemula
Tugas meliputi persiapan ruangan dan peralatan di apotek, mendistribusikan perbekalan farmasi, dan menyiapkan serta menyimpan alat sterilisasi sentral. Jabatan ini memiliki pangkat fungsional Pengatur Muda, dengan golongan ruang II/a.
Asisten Apoteker Pelaksana
Asisten Apoteker Pelaksana Lanjutan
Tugas utama meliputi pengaturan aktivitas kefarmasian, pemilihan dan rangkuman persediaan farmasi, ikut serta dalam produksi farmasi yang tidak steril di bagian etiket, mengemas obat-obatan, menyiapkan obat-obatan sesuai dengan resep, membuang limbah obat, serta menyusun laporan tentang aktivitas farmasi klinik.
Jenjang karir dalam jabatan fungsional tersebut terdiri dari Penata Muda dengan golongan ruang III/a dan Penata Muda Tingkat I dengan golongan ruang III/b.
Asisten Apoteker Penyelia
Untuk tugas ini, diperlukan melakukan pengepakan obat dan memberikan label. Selain itu, membuat rincian penggunaan dan biaya dispensing obat dosis unit, melakukan penghapusan perbekalan farmasi, serta memastikan ketersediaan sitostatika dan obat intravena.
Untuk jabatan fungsional, tingkatannya adalah Penata dengan golongan ruang III/c, dan Penata Tingkat I dengan golongan ruang III/d.
Gaji Asisten Apoteker Lulusan SMK Hingga Sarjana
-
Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
-
Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
-
Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
-
Golongan IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
-
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
-
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600