Berikut Informasi Gaji Tenaga Operasional PT KAI

PT Kereta Api Indonesia salah satu  Badan Usaha Milik Negara yang menyediakan, mengatur dan mengurus jasa angkutan kereta api di Indonesia. PT Kereta Api Indonesia atau disebut dengan PT KAI ini menyediakan moda transportasi massal yang sudah beroperasi sejak lama. Saat ini, PT KAI masih menjadi keunggulan bagi para penggunanya sebagai alat transportasi antarkota, provinsi dan komuter antar wilayah regional. PT KAI selain sebagai jasa angkutan kereta api dengan arus perpindahan orang, di sisi lain PT KAI ini memperlancar pengiriman barang secara massal untuk pembangunan nasional di Indonesia. 

 

Disamping itu, tidak mungkin PT KAI beroperasi sendiri tanpa bantuan karyawan. PT KAI sudah banyak memiliki karyawan dengan berbagai posisi sesuai dengan yang dibutuhkan. Dimulai dari masinis, ticketing staff, dan masih banyak lagi. Tak hanya itu, PT KAI memiliki banyak tunjangan untuk para karyawannya agar menjadikan karyawan yang tanggung jawab dan sejahtera. Biasanya, PT KAI  melakukan rekrutmen melalui website mereka pribadi bisa klik DISINI. Lowongan kerja yang tersedia biasanya dibagikan melalui platform media sosial yang mereka punya. 

 

PT KAI memberikan peluang kepada calon karyawan dimulai dari kualifikasi pendidikan SMA/SMK minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun. Untuk lulusan D3 maksimal usia 27 tahun dan hingga lulusan S1 maksimal 30 tahun. PT KAI memberikan syarat untuk para calon karyawan dengan kualifikasi tinggi badan. Untuk perempuan 155 cm dan laki-laki minimal 160 cm. Khusus untuk masinis dan perjalanan kereta api harus minimal 165 cm.

 

Sebelum Anda memiliki keinginan untuk bergabung bersama PT KAI, ada baiknya Anda mengetahui gaji yang diberikan oleh PT KAI sesuai dengan posisi yang Anda inginkan. Berikut informasi gaji tenaga operasional PT KAI dibawah ini. 

  • Eksekutif  Rp. 40.000.000 – Rp. 45.000.000
  • Executive Vice President Rp. 40.000.000 – Rp. 45.000.000
  • General manager Teknik Rp. 27.000.000 – Rp. 30.000.000
  • Senior Manager Manajemen Rp. 28.400.000
  • Manajemen Rp. 25.000.0000 – Rp. 30.000.000 
  • Assistant Manager Adminstrasi / Pelayanan Pelanggan Rp. 8.000.000 – Rp. 10.000.000
  • Manager Rp. 3.500.000 – Rp. 13.000.000
  • Teknologi Informatika Rp. 7.000.000 – Rp. 9.000.000
  • Software Engineer – Contractor Rp. 7.000.000 – Rp. 9.000.000
  • Masinis Rp. 5.000.000 – Rp. 9.000.000
  • Supervisor Rp. 2.500.000 – Rp. 10.000.000
  • Staff Pelaksana Rp. 5.000.000 – Rp. 7.000.000
  • Officer Rp. 5.000.000 – Rp. 7.000.000
  • Teknik Rp. 2.000.000 – Rp. 9.000.000 
  • Adminstrasi / Pelayanan Pelanggan Rp. 2.000.000 – Rp. 10.500.000
  • Finance Manager Rp. 3.000.000 – Rp. 5.000.000
  • Staff Administration Rp. 3.000.000 – Rp. 5.000.000
  • Pelayanan Rp. 3.000.000 – Rp. 5.000.000
  • Pemasaran / Hubungan Masyarakat (Humas) Rp. 3.000.000 – Rp. 5.000.000
  • Akuntansi / Keuangan Rp. 3.000.000 – Rp. 5.000.000
  • Adminstrasi / Pelayanan Pelanggan Rp. 3.000.000 – Rp. 5.000.0000
  • Call Center Agent | Adminstrasi / Pelayanan Pelanggan Rp. 3.000.000 – Rp. 5.000.000
  • Contact Center Agent | Pelayanan Rp. 3.000.000 – Rp. 5.000.000
  • Marketing Staff Rp. 3.000.000 – Rp. 5.000.000
  • Security / Satpam Rp. 3.000.000 – Rp. 5.000.000
  • Pelaksana Rp. 3.500.000 – Rp. 6.000.000
  • Customer Service Rp. 3.000.000 – Rp. 6.000.000
  • Staff Rp. 2.000.000 – Rp. 5.000.000
  • Front Liner Rp. 2.000.000 – Rp. 3.000.000
  • Ticketing Staff Rp. 2.000.000- Rp. 3.000.000

Diatas merupakan daftar gaji operasional PT KAI yang memiliki komponen dengan total yang cukup besar. Hal tersebut membuat PT KAI memberikan tunjangan kepada para karyawannya. Tunjangan yang diperoleh oleh karyawan PT KAI sebagai berikut : 

  1. Tunjangan anak istri 10%.
  2. Uang emolemen untuk seluruh posisi.
  3. Uang perjalanan.
  4. Tunjangan resiko Masinis.
  5. Tunjangan kebugaran polsuska.
  6. Uang premi awak KA tergantung jabatan.
  7. Tunjangan Jabatan Struktural kepada pejabat perjalanan kereta api.
  8. Tunjangan penampilan untuk customer service.
  9. Tunjangan rekreasi.
  10. Tunjangan rumah.
  11. Tunjangan transportasi.
  12.  Tunjangan kebugaran.
  13. Uang pensiun atau Jaminan Hari Tua (JHT)
  14.  THR Lebaran